Proposal 54JB Tentang Penanganan Masalah Sampah - 54 JB

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Saturday, October 12, 2019

Proposal 54JB Tentang Penanganan Masalah Sampah


LITBANG-54JB,- Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah menjadi beban serta permasalahan global yang sangat serius. Masalah tersebut muncul disebabkan akibat sampah yang dihasilkan belum tertangani denga baik serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya kerusakan lingkungan yang terjadi akibat menumpuknya limbah yang tidak terkelola dengan baik.

Sampah yang dihasilkan setiap harinya oleh masyarakat dari aktivitas dapur turut menyumbang sampah cukup signifikan disamping yang dihasilkan dari aktivitas yang lain seperti pasar dan tempat umum lainnya. Sampah yang dihasilkan setiap harinya jika tidak dikelola dengan benar akan mejadi masalah yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Selain itu, pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah juga akan  mengakibatkan menurunnya nilai estetika serta munculnya rasa ketiknyamanan masyarakat yang tinggal di wilayah/daerah tersebut.

Melihat kondisi tersebut, penanganan permasalahan sampah ini tidak dapat menjadi hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi idealnya penanganan masalah ini juga harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Karena pada dasarnya masyarakat mempunyai potensi besar dalam memberikan kontribusinya dalam hal pengolahan sampah.

Metode Pengolahan/Daur Ulang Sampah

Metode pengolahan sampah organic, pertama, pengolahan limbah/sampah organik kering menggunakan metode Arang terpadu (3 in 1). Mengolah sampah/limbah organik menjadi arang, asap cair, dan arkoba (arang kompos). Metode kedua yaitu Mengolah sampah organik basah dengan metode komposter.

Kemudian metode pengolahan Sampah Anorganik juga menggunakan dua metode yang berbeda. Yang pertama yaitu, Mengolah sampah anorganik menggunakan mesin pencercah plastik. Dan metode yang kedua pengolahan sampah plastik menggunakan metode penyulingan. Mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar.

Dari keempat metode yang kami usulkan untuk pengolahan/ daur ulang sampah tersebut berikut kami jelaskan salah satu metode pengolahan sampah sebagai proposal komunitas 54jb dalam penanganan permasalahan sampah. Metode yang satu ini merupakan teori dari Pusat Litbang Hasil Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Beberapa waktu lalu Pusat Litbang Hasil Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pernah memberikan pelatihan kepada di Pondok Yatim Piatu Annajm, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Dengan materi Pengolahan sampah organic menggunakan metode teknologi arang terpadu.

Arang terpadu adalah teknologi yang dalam proses dan aplikasi arangnya dilakukan secara terpadu yang terdiri dari arang, kompos, dan asap cair ( 3 in 1). Suatu teknologi terapan yang ramah lingkungan dan rendah emisi dg memanfaatkan bebagai limbah biomassa.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages